Pengolahan limbah dilakukan karena berorientasi pada akibat yang ditimbulkan dalam lingkungan terutama pada daerah sekitar industri maupun efek keseluruhan untuk semua lingkungan. Dengan prinsip pencegahan dan penanggulangan pencemaran harus dapat menjamin terpeliharanya kepentingan umum dan keseimbangan lingkungan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pihak industri.
Limbah PT. PERTAMINA RU- VI yang dihasilkan ada 3 jenis yaitu :
1. Limbah padat,
2. Limbah gas
3. Limbah cair.
4.1. Pengolahan Limbah Cair
Limbah yang dihasilkan industri minyak bumi umumnya mengandung logam-logam berat maupun senyawa yang berbahaya. Selain logam berat, limbah, atau air buangan industri, minyak bumi juga mengandung senyawa-senyawa hidrokarbon yang sangat rawan terhadap bahaya kebakaran.
Dalam setiap kegiatan industri, air buangan yang keluar dari kawasan industri minyak bumi harus diolah terlebih dahulu dalam unit pengolahan limbah, sehingga air buangan yang telah diproses dapat memenuhi spesifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibangun unit Sewage dan Effluent Water Treatment di PT. PERTAMINA (Persero) UP-VI Balongan ini.
Secara garis besar effluent water treatment di PT. PERTAMINA (Persero) RU - VI Balongan dibagi menjadi dua, yaitu treatment oily water dan treatment air buangan proses. Treatment oily water dilakukan di rangkaian separator sedangkan treatment air buangan proses dilakukan menggunakan lumpur aktif (activated sludge) yang merupakan campuran dari koloni mikroba aerobik.
Unit pengolah air buangan terdiri dari:
1. Air Floatation Section
Air hujan yang bercampur minyak dari unit proses dipisahkan oleh CPI separator sedangkan air ballast dipisahkan di API separator kemudian mengalir ke seksi ini secara gravitasi.
Campuran dari separator mengalir ke bak DAF Feed Pump dan dipompakan ke bak floatation, sebagian campuran dipompakan ke pressurize vessel. Dalam pressurize vessel udara dari plant air atau DAF compressor udara dilarutkan dalam pressurize waste water. Bilamana pressurize waste water dihembuskan ke pipa inlet floatation pada tekanan atmosfir, udara yang terlarut disebarkan dalam bentuk gelembung dan minyak yang tersuspensi dalam waste water terangkat ke permukaan air.
Minyak yang mengapung diambil dengan skimmer dan dialirkan ke bak floatation oil. Minyak di dalam bak floatation oil dipompakan ke tangki recovery oil. Air bersih dari bak floatation mengalir ke bak impounding basin.
2. Activated Oil Sludge
Aliran proses penjernian air dengan CPI Separator dan aliran sanitary dengan pompa dialirkan secara gravitasi ke seksi activated sluge. Air hasil proses CPI dan filtrate dehydotator dicampurkan dalam bak proses effluent dan campuran air ini dipompakan ke pit aeration pada operasi normal dan pada emergency ke pit clarifier melalui rapid mixing pit dan Flocculation pit. Apabila kualitas air off spec, maka air tersebut dikembalikan ke bak effluent sedikit demi sedikit untuk dibersihkan dengan normal proses.
Ferri Chlorida (FeCl3) dan Caustic Soda (NaOH) diinjeksikan ke bak flocculation. Air yang tersuspensi, minyak dan sulfide dalam air kotor dihilangkan dalam unit ini. Lumpur yang mengendap dalam bak clarifier dipompakan ke bak thickener.
Pemisahan permukaan dari bak clarifier dilakukan secara over flow ke bak aeration. Air kotor dari sanitary mengalir secara langsung ke bak aeration. Dalam bak aeration ditambahkan nutrient. Selain itu, untuk menciptakan lingkungan aerobic bak ini dilengkapi pula dengan aerator.
Treatment dengan biological ini mengirangi dan menghilangkan benda-benda organic (BOD dan COD). Setelah treatment dengan biological, air kotor bersama lumpur dikirim ke bak aeration kembali, sebagai lumpur dikirim ke bak thickener.
Pemisahan pemurnian air dari bak sedimentasi mengalir dari atas ke Impounding Basin. Unit Sewage and Effluent Water Treatment dirancang untuk system waste water treatment yang bertujuan memproses buangan seluruh kegiatan dari unit proses dan area pertangkian dalam batas-batas effluent yang ditetapkan air bersih. Kapasitas unit ini sebesar 600m3/jam dimana kecepatan effluent didesain untuk penyesuaian kapasitas 180 mm/hari curah hujan di area proses dan utilitas.
Unit penjernian buangan air ini memiliki beberapa proses, yaitu:
1. Proses fisik
Pada proses ini diusahakan agar minyak maupun buangan padat dipisahkan secara fisik. Setelah melalui proses fisik tersebut, kandungan minyak dalam buangan air hanya diperbolehkan ±25 ppm.
2. Proses kimia
Proses ini dilakukan dengan menggunakan bahan penolong seperti koagulan, flokulan, penetrasi, pengoksidasi dan sebagainya, yang dimaksudkan untuk menetralkan zat kimia berbahaya dalam air limbah. Senyawa yang tidak diinginkan diikat menjadi padat dalam bentuk endapan lumpur yang selanjutnya dikeringkan.
3. Proses mikrobiologi,
Proses mikrobiologi merupakan proses akhir dan berlangsung lama dan hanya dapat mengolah senyawa yang sangat sedikit mengandung senyawa logam berbahaya. Pada dasarnya proses ini memanfatkan mahluk hidup(mikroba) untuk mengolah bahan organik.
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Tujuannya untuk mengumpulkan dan memisahkan zat padat koloidal yang tidak mengendap serta menstabikan senyawa-senyawa organic. Sebagai pengolahan sekunder, penglahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan ynag paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang berbagai metode pengolahan limbah secara biologi dengan segala modifikasinya.
Konsep yang digunakan dalam proses pengolahan limbah secara biologi adalah eksploitasi kemampuan mikroba dalam mendegradasi senyawa-senyawa polutan dalam air limbah. Pada proses degradasi, senyawa-senyawa tersebut akan berubah menjadi senyawa-senyawa lain yang lebih sederhana dan tidak berbahaya bagi lingkungan. Hasil perubahan tersebut sangat tergantung pada kondisi lingkungan saat berlangsungnya proses pengolahan limbah. Oleh karena itu, eksolitasi kemampuan mikroba untuk mengubah senyawa polutan biasanya dilakukan dengan cara mengoptimalkan kondisi lingkungan untuk pertumbuhan mikroba sehingga tercapai efisiensi yang maksimum.
3. Dehydrator dan Incenerator section
Padatan berupa lumpur yang terkumpul dari floatation section dan activated sludge ditampung pada sebuah bak. Selanjutnya lumpur tersebut dipisahkan airnya dengan bantuan bahan kimia dan alat mekanis berupa (alat yang bekerja memisahkan cairan-padatan dan dengan memutarnya pada kecepatan tinggi).
4.2. Pengolahan Limbah Gas
Limbah gas dari kilang ini diolah di sulfur recovery unit dan sisanya dibakar di incinerator (untuk gas berupa H2S dan CO) maupun flare (gas hidrokarbon).
4.3. Pengolahan Limbah Padat
Sludge merupakan suatu limbah yang dihasilkan dalam industri minyak yang tidak dapat dibuang begitu saja ke alam bebas, karena akan mencemari lingkungan. Pada sludge selain mengandung lumpur, pasir, dan air juga masih mengandung hidrokarbon fraksi berat yang tidak dapat di-recovery ke dalam proses. Sludge ini juga tidak dapat di buang ke lingkungan sebab tidak terurai secara alamiah dalam waktu singkat.
Pemusnahan hidrokarbon perlu dilakukan untuk menghindari pencemaran lingkungan. Dalam upaya tersebut, PT. PERTAMINA (Persero) UP-VI Balongan melakukannya dengan membakar sludge dalam suatu ruang pembakar (incinerator) pada temperature 800ÂșC. Lumpur/pasir yang tidak terbakar dapat digunakan untuk landfill atau dibuang di suatu area, sehingga pencemaran lingkungan dapat dihindari.
0 comments:
Posting Komentar